Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan.
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi penyelesaian kendala regulasi penjualan obat di gerai KDKMP.
Rapat yang berlangsung di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10), itu melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Listyo.
Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat operasional gerai KDKMP dalam menyediakan kebutuhan masyarakat.
“Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Listyo menjelaskan penyediaan obat melalui koperasi diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh obat karena belum tersedia apotek atau klinik di wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perluasan rencana penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi menjadi sekitar 8.000 hingga 10.000 gerai KDKMP.
Ia mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut, terutama terkait kesiapan distribusi dan ketersediaan obat.
Meski skema penjualan telah disepakati, pelaksanaannya masih memerlukan tindak lanjut dari kementerian, lembaga, dan pengelola koperasi terkait.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, serta Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Suhadi.
Kantor Staf Presiden menyatakan akan mengawal tindak lanjut kesepakatan tersebut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan sesuai skema yang telah diputuskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah sepakati gerai Kopdes Merah Putih jual obat bebas
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.