Jakarta -
Polisi menindaklanjuti aksi konvoi ratusan pemotor yang melakukan night ride di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sehingga memicu kemacetan parah. Polisi akan memanggil pihak penyelenggara, termasuk selebgram yang terlibat dalam kegiatan itu.
"Iya nggak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo seperti dikutip detikNews, Senin (27/7/2026).
Ari mengatakan, baik penyelenggara ataupun selebgram tersebut bisa ditindak. Selain mengganggu ketertiban umum, mereka juga tidak punya izin untuk menyelenggarakan acara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," ujarnya lagi.
Kronologi Konvoi Selebgram Bikin Macet Bundaran HI
Diberitakan sebelumnya, kegiatan night ride tersebut digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 malam, bertepatan di jam pulang kantor. Lalu lintas sepanjang Sudirman-Thamrin macet luar biasa imbas kegiatan tersebut.
Sejumlah pemotor yang ikut konvoi tersebut terlihat tidak memakai helm. Ada juga yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Bahkan, beberapa sepeda motor terlihat sudah dimodifikasi. Pun suara motor terdengar bising di sepanjang jalanan.
Aksi gerombolan pemotor memadati kawasan Bundaran HI ini viral di media sosial (medsos). Dari rekaman video yang beredar, kelompok pemotor itu memenuhi seluruh ruas jalan, bahkan menerobos masuk ke jalur bus Transjakarta.
Sejumlah kendaraan yang tengah melintas di kawasan Bundaran HI tampak terjebak di antara 'lautan' gerombolan pemotor tersebut. Lalu lintas stuck malam itu. Bikin Jumat malam menjadi situasi horor bagi para pekerja yang hendak pulang ke rumah.
"23.52 WIB Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pembubaran sekelompok pengendara motor yang berkumpul di depan Sarinah Plaza hingga menggunakan 3 lajur jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," tulis akun TMC Polda Metro, Sabtu (25/7).
Kondisi tersebut berlanjut ke Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada pukul 00.40 WIB, Sabtu (25/7). Polisi ketika itu juga mengimbau para pemotor meninggalkan lokasi.
"00.40 WIB Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan imbauan kepada pengendara motor yang berkumpul di sekitaran depan Pos Pol Bundaran HI untuk segera melanjutkan perjalanannya karena dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," jelasnya.
(lua/din)