Warta Ekonomi, Jakarta -

Presenter kondang Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Menanggapi status hukum tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa perkara ini sejatinya bermula dari urusan pinjam-meminjam uang saat kliennya mengalami krisis finansial pada 2025.

Minola menjelaskan, awalnya Ruben murni hanya mengajukan pinjaman dana. Namun, di tengah prosesnya, pihak pemberi pinjaman mengusulkan agar utang tersebut dikonversi menjadi skema kerja sama bisnis.

"Masalah itu berawal dari Ruben butuh uang, butuh pinjaman. Namun, ada usulan bagaimana kalau dikaitkan dengan kerja sama. Ruben bahkan sempat melakukan dua kegiatan terkait pekerjaan itu," ujar Minola, Jumat (21/8/2026).

Kerja sama tersebut pada akhirnya mandek di tengah jalan. Akibatnya, pihak pemberi pinjaman mendesak Ruben untuk melunasi seluruh beban kewajiban utangnya secara sekaligus.

Sengketa ini pun berujung pada laporan kepolisian yang dilayangkan oleh pelapor berinisial P ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 lalu.

Krisis Finansial Beruntun dan Kerugian Rp100 Miliar

Dalam penjelasannya, Minola membeberkan konteks kondisi keuangan Ruben yang sedang terguncang hebat pada rentang 2024 hingga 2025. Krisis tersebut memaksanya untuk mencari pinjaman dana.

Persoalan bermula setelah Ruben resmi bercerai pada Juni 2024. Setelahnya, ia harus menanggung beban pengeluaran yang masif, mulai dari tanggungan rumah, kewajiban nafkah, cicilan, hingga gaji karyawan.

Puncak dari krisis tersebut adalah saat perusahaan Ruben mengalami masalah internal akibat pengkhianatan orang kepercayaannya.

"Ruben dikhianati oleh orang yang dia percaya, ada pembobolan kartu kredit, kemudian ada pencurian aset-aset dan data perusahaan," ungkap Minola.

Akibat rentetan musibah dan kecurangan tersebut, Minola menyebut bahwa kliennya menanggung total kerugian fantastis yang ditaksir mencapai hampir Rp100 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat