Reporter: Belva Safina | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat perbaikan kualitas pembiayaan hingga September 2026.
Di tengah penyesuaian kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tetap mengandalkan analisis risiko yang menyeluruh dalam menyalurkan pembiayaan.
Berdasarkan data perusahaan, rasio non-performing financing (NPF) atau kredit macet BRI Finance tercatat sebesar 0,95% dari total aset kelolaan per September 2026. Angka tersebut turun 1,31% secara tahunan (YoY).
Direktur Utama BRI Finance Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan, penurunan tersebut mencerminkan perbaikan kualitas portofolio pembiayaan perusahaan.
Baca Juga: Rasio Kredit Macet BRI Finance Turun Jadi 1,69%, Pengajuan Pembiayaan Tetap Selektif
Terkait kebijakan OJK yang menghapus catatan kredit di bawah Rp 1 juta dalam SLIK, Ignatius menegaskan bahwa BRI Finance tidak menjadikan informasi tersebut sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kelayakan calon debitur.
“Penghapusan catatan kredit dengan nilai tertentu dalam SLIK tidak menjadi satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan pembiayaan,” ujar Ignatius kepada Kontan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan tetap menilai calon debitur secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan membayar, profil risiko, riwayat pembayaran yang tersedia, serta kesesuaian pembiayaan dengan kondisi calon debitur.
BRI Finance juga mengevaluasi sistem penilaian kredit (credit scoring) agar tetap relevan dengan perkembangan regulasi dan perubahan profil risiko nasabah.
Baca Juga: NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% pada Juli 2026
Jika terdapat penyesuaian informasi dalam SLIK, perusahaan akan mengoptimalkan data dan indikator lain yang relevan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran pembiayaan tetap selektif dan terukur, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag