KPK telusuri aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus bank BJB

Senin, 5 Oktober 2026 16:49 WIB

Image Print

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran tersebut dilakukan dengan memeriksa Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra berinisial ERM sebagai saksi pada 2 Oktober 2026.

"Penyidik mendalami saksi ERM untuk kebutuhan penelusuran aset milik RK (Ridwan Kamil) yang pada saat tempus (waktu) perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023 pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025 Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020-2024 Widi Hartoto.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telusuri aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.