Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga

Sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/26), kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih merahasiakan identitas dan jumlah tersangka dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose di tingkat pimpinan.

Baca Juga

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/26).

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan langsung ditahan. Sementara itu, mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata dia.

Salah satu orang yang diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Dia sebelumnya ikut diamankan dalam OTT yang menyasar lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta.

Untuk diketahui, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pihak yang diamankan KPK adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. KPK juga turut mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). 

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian

Keluar dari Gedung KPK Tanpa Rompi Oranye, Sestama BNPB Rustian Pilih Bungkam

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/26).

VIVA.co.id

14 Oktober 2026