Bagikan:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti pemanfaatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pengawasan maksimal harus dilakukan supaya masyarakat bisa menikmati hasilnya.
Hal tersebut disampaikan Setyo Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis, 16 Juli. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta para pemangku kepentingan lain.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo seperti dikutip dari keterangan resmi lembaga, Sabtu, 18 Juli.
Setyo menyebut Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dengan daerah lain. Kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang tinggi harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, terutama karena sebagian pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.
Karena kondisi itu, KPK tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus tersebut.
“Koordinasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penanganan perkara maupun pengawasan,” tegas eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Selain itu, Setyo menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari aspek penindakan. Kemampuan seluruh institusi membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui pelayanan publik yang semakin baik disebut jadi penentu.
"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Ia memastikan lembaganya akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di daerah sebagai strategi memperluas efektivitas pemberantasan korupsi.
"Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi,” jelas Setyo.
“Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+