KPK sita uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas dalam OTT BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 11:57 WIB

Image Print

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Kota Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita beberapa logam mulia tersebut dalam bentuk batangan.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.

KPK kemudian mengatakan telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.

Belasan orang tersebut diduga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.

Baca juga: KPK tangkap 14 orang dalam OTT BNPB, termasuk Sestama Rustian
Baca juga: KPK: Pemanggilan Nusron Wahid tergantung kebutuhan penyidik

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.