Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah, untuk mendalami dugaan pertemuan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan pihak swasta Lilik Budi Suprianto.
Penyitaan CCTV dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, rekaman tersebut diperlukan penyidik untuk memastikan pertemuan Lilik dengan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
"Untuk kebutuhan pengecekan pertemuan antara LBS (Lilik) dengan AWI (Anom) dan GHA (Gus Haris)," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Penyitaan CCTV merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 5-8 Agustus 2026. Tim menggeledah 15 rumah yang tersebar di Pemalang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.
Selain rekaman CCTV, penyidik turut menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang.
Barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan file elektronik juga diamankan untuk kebutuhan penyidikan. KPK sebelumnya mengungkapkan Anom, Gus Haris, dan Lilik telah tiga kali bertemu di restoran yang berada di wilayah Magelang dan Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang Rp2 miliar dengan dalih dapat mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK.
Setelah Anom dan Gus Haris diyakinkan mengenai kemampuan Lilik mengurus perkara tersebut, disepakati penyediaan uang. Dari dana yang dikumpulkan Gus Haris melalui dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta, Rp1,2 miliar kemudian diberikan kepada Lilik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.