AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR RI, Satori, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Satori sudah menyandang status tersangka.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026).
Selain Satori, penyidik memanggil Muhamad Mu'min yang berprofesi sebagai wiraswasta dan tercatat sebagai staf administrasi Komisi XI DPR RI. Pemeriksaan Satori menjadi bagian dari pendalaman perkara setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Staf Ahli DPR dalam Penanganan Dugaan Korupsi CSR BI
Politikus NasDem itu diketahui pernah duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada 2019–2023. Saat ini, Satori tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024–2029.
Dalam perkara ini, Satori diduga menerima dana sebesar Rp12,52 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp6,30 miliar yang bersumber dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Dana tersebut diduga digunakan Satori untuk kepentingan pribadi, antara lain ditempatkan dalam deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta sejumlah aset lainnya.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dana CSR BI, KPK: Mengarah ke DPR hingga OJK
Selain Satori, KPK juga telah menetapkan anggota DPR RI Heri Gunawan sebagai tersangka. Keduanya dijerat terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Uang tersebut diduga ditampung dalam rekening dan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.