Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah. Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah para tersangka, termasuk kediaman Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Baca Juga

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tidak hanya menyasar rumah para tersangka, tetapi juga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga

"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," ujar Budi, Kamis.

Rumah Etik Suryani hingga Kepala BPKAD Digeledah

Baca Juga

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menggeledah rumah tiga tersangka yang telah ditetapkan KPK, yakni:

  • Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani
  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko
  • Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo

Selain itu, rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo juga turut menjadi lokasi penggeledahan.

KPK menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan.

Dokumen Diduga Berkaitan dengan Perkara Disita

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut.

Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian terhadap para tersangka.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dan kawan-kawan," kata Budi.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang diperoleh langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan Dilakukan Secara Bertahap

Penggeledahan pada Kamis merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan KPK selama dua hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Selasa, 14 Juli 2026, penyidik lebih dahulu menggeledah sejumlah kantor pemerintahan dan rumah dinas, meliputi:

  • Rumah Dinas Bupati Sukoharjo
  • Kantor Bupati Sukoharjo
  • Kantor Dinas Pekerjaan Umum
  • Kantor Dinas Perhubungan
  • Kantor Dinas Pertanian
  • Kantor Dinas Kesehatan

Halaman Selanjutnya

Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.