Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa permasalahan perlindungan anak masih terkonsentrasi pada ranah keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.
"Analisis KPAI menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih terkonsentrasi pada tiga ruang utama kehidupan anak, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 20206 di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan ketiga ruang tersebut yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru masih menjadi lokasi terjadinya berbagai pelanggaran hak anak.
Baca juga: Pemerhati anak: Pelanggaran hak anak sebabkan anak akhiri hidup
Pada 2025, pengaduan dalam klaster Pemenuhan Hak Anak mencapai 1.288 kasus atau 63,4 persen dari total pengaduan, sedangkan klaster Perlindungan Khusus Anak mencatat 743 kasus atau 36,6 persen.
"Klaster Perlindungan Khusus Anak mencatat 1.866 pengaduan pada 2023, dengan tren yang masih berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, dimana sebanyak 743 kasus atau 36,6 persen pada 2025, didominasi oleh anak korban kekerasan fisik, dan psikis ada 306 kasus atau 15,07 persen, dan anak korban kejahatan seksual ada 234 kasus atau 11,52 persen, menurun dari 265 kasus pada 2024," kata Aris Adi Leksono.
Baca juga: KPAI: Selama 2025, terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak
Baca juga: Aborsi ilegal dinilai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak
Kasus lain yang tercatat pada 2025, meliputi anak korban pornografi dan kejahatan siber 54 kasus, anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku ada 36 kasus, anak korban perlakuan salah dan penelantaran 31 kasus, anak dieksploitasi secara ekonomi/seksual 25 kasus, serta anak korban penculikan dan perdagangan orang 15 kasus.
"KPAI memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya laporan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun lembaga pengasuhan alternatif. Serta laporan peningkatan jumlah anak yang menjadi korban konflik di Papua, yakni meninggal dunia 5 anak, luka-luka 15 anak, dan anak pengungsi," kata Aris Adi Leksono.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.