Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster resmi menetapkan enam kawasan rendah emisi melalui program Kerthi Bhumi Satwika untuk memperkuat langkah pembangunan Bali yang hijau dan berkelanjutan.
“Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama sebuah kawasan, melainkan arah perubahan cara kita membangun Bali,” ucap Gubernur Koster dalam keterangan resmi Pemprov Bali di Denpasar, Sabtu.
Kebijakan strategis ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 yang ditandatangani bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait.
Koster menyebut, terdapat enam wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi Kerthi Bhumi Satwika yaitu Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.
Masing-masing wilayah memiliki karakteristik unik, seperti Ubud yang diperkuat untuk pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, hingga Nusa Penida untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepulauan.
Gubernur Koster menyebut untuk kawasan Nusa Dua, Kuta, dan Sanur diproyeksikan mendorong penerapan praktik pariwisata ramah lingkungan secara konsisten.
Sementara itu, Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar diarahkan untuk mengintegrasikan pelestarian kawasan bersejarah dengan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Penetapan ini bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan tata ruang guna mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat pemanfaatan energi bersih di berbagai sektor.
“Kita harus memastikan bahwa kemajuan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat,” ujar Koster.
Kebijakan kawasan rendah emisi juga dirancang sebagai respons atas tantangan pembangunan Bali yang semakin kompleks, mulai dari mobilitas hingga perubahan iklim.
Penyelenggaraan program ini sendiri bertumpu pada lima pilar strategis, yaitu Energi Hijau, Transportasi Hijau, Ekosistem Hijau, Industri Pariwisata Hijau, serta Masyarakat Hijau.
Melalui pilar-pilar tersebut, Pemprov Bali mendorong pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi, industri pariwisata, hingga pengelolaan sampah berbasis sumber.
Gubernur Koster menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan serta koordinasi lintas sektor yang kuat.
Kolaborasi aktif juga melibatkan pelaku usaha pariwisata, desa adat, komunitas, lembaga riset, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Koster menjelaskan, implementasi program ini turut diselaraskan dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, ini juga sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan melalui peta jalan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Momentum pemilihan Hari Suci Tumpek Wayang dalam peresmiannya memperkuat pesan bahwa pembangunan Bali harus terus selaras dengan penyucian alam semesta dan seisinya.
“Tanah, air, hutan, laut, udara, ruang hidup, serta seluruh ekosistem Bali harus kita jaga,” ucap Koster menegaskan esensi dari nilai Sad Kerthi.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.