Komisi VII DPR RI akan meneruskan usulan pengelola wisata Nglanggeran
Jumat, 11 September 2026 21:25 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat memimpin diskusi untuk menyerap usulan dari para pengelola wisata dalam kunjungan kerja ke Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/9/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso
Yogyakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI berkomitmen menindaklanjuti sejumlah usulan dari pengelola wisata Desa Wisata Nglanggeran yang disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, di Gunungkidul, Jumat, menilai usulan yang disampaikan pengurus Desa Wisata Nglanggeran sangat baik untuk mendorong perkembangan pariwisata di daerah tersebut.
"(Misalnya) masukan terkait key indicator untuk digunakan para evaluator," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pengelola wisata Nglanggeran menyampaikan masukan terkait indikator kunci yang digunakan evaluator dalam proses penilaian atau kurasi status desa wisata, mulai dari Rintisan, Berkembang, Maju, hingga Mandiri, agar lebih diperjelas, khususnya terkait insentif atau bantuan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Pusat ini tugasnya harus bisa memasarkan desa yang sudah maju maupun juga mandiri. Jadi yang maju agar bisa naik ke mandiri, dan yang mandiri supaya tetap bisa mandiri, dan tentunya (masih) ada insentif," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pengelola wisata, lanjut dia, terdapat anggapan bahwa apabila desa wisata maju naik menjadi desa wisata mandiri, bantuan anggaran atau insentif dari pemerintah untuk pengembangan pariwisata dikhawatirkan tidak lagi diperoleh.
"Tadi itu masukan yang bagus, harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas. Nah, itu tugas dari Kementerian Pariwisata untuk di pemerintah pusat," ujarnya.
Desa wisata maju merupakan desa yang masyarakatnya sudah sadar terhadap potensi wisata, memiliki kelembagaan yang aktif, serta infrastruktur dan variasi atraksi yang mulai tertata dengan baik.
Sementara itu, desa wisata mandiri merupakan tingkat perkembangan tertinggi, yakni desa yang mampu mengelola, mengembangkan, dan membiayai sendiri aktivitas pariwisata secara berkelanjutan tanpa ketergantungan dari pihak luar.
"Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata yang mau naik dari maju ke mandiri," katanya.
Pihaknya berkomitmen meneruskan usulan-usulan yang diserap dari pengurus Desa Wisata Nglanggeran tersebut untuk dibahas bersama Kementerian Pariwisata.
"Tadi saya sampaikan, kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran, Gunungkidul Sugeng Handoko mengatakan desa wisata diklasifikasikan menjadi empat tingkatan, yakni Desa Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri, dengan kenaikan status tersebut banyak dipengaruhi oleh pengelola wisata.
"Nah ini, mohon maaf, biasanya itu beberapa desa wisata maju yang akan naik ke mandiri terkadang mangu-mangu karena merasa nyaman dengan bantuan dari pemerintah dengan status sebagai desa wisata maju," katanya.
Dari hal tersebut, ia mengusulkan kepada anggota Komisi VII DPR RI agar mendorong pemerintah memperjelas insentif yang diperoleh desa wisata yang menyandang status mandiri maupun maju agar pengelola lebih bersemangat meningkatkan status desa wisata.
"Kemudian terkait infrastruktur salah satunya penerangan jalan di wisata Nglanggeran ini beberapa masih kurang," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR RI akan teruskan usulan pengelola wisata Nglanggeran
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026