AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, membantah isu yang menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) akan dipotong untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dia memastikan tidak ada pembahasan mengenai rencana pengurangan gaji PNS untuk mendukung pembayaran gaji PPPK.

Dalam rapat terakhir Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) justru menegaskan komitmen pemerintah agar tidak ada PPPK yang diberhentikan.

Baca Juga: Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal Seleksi di SSCASN

"Sampai sejauh ini belum ada pembahasan terkait dengan pengurangan gaji PNS untuk mensupport PPPK. Karena rapat kami terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga Kepala BKN terus Menpan RB, kita memutuskan bahwa terkait soal apa namanya penggajian PPPK ini tidak boleh dirumahkan dan pemerintah pusat sudah bersepakat bahwa tidak ada perumahan PPPK, baik itu PPPK yang istilahnya full ataupun yang paruh waktu. Jadi tidak ada skema untuk memberhentikan para PPPK kita ini," kata Bahtra kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dia menjelaskan, Komisi II justru meminta Kemendagri mengevaluasi kemampuan fiskal daerah yang masih kesulitan membayar gaji PPPK, agar memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

"Makanya kami meminta terus Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi daerah-daerah, daerah-daerah mana saja yang memang apa namanya anggarannya yang minim untuk kemudian dilakukan penggajian PPPK agar terus pemerintah pusat memberikan support," ujarnya.

Bahtra mengatakan, solusi pembiayaan PPPK bukan dengan memangkas gaji PNS, melainkan melalui efisiensi belanja daerah yang dinilai belum menyentuh pelayanan publik secara langsung.

"Pak Presiden kan pengen agar efisiensi anggaran itu dilaksanakan di daerah dalam rangka agar program-program yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran, tidak tepat guna, terutama program-program yang tidak ada keterkaitan langsung dengan pelayanan publik,” katanya.

Dia mencontohkan, pengurangan perjalanan dinas ASN dan belanja-belanja yang tidak mendesak sebagai langkah yang dapat menghemat anggaran.

Baca Juga: Kemendagri Harus Turun Tangan Cegah Pemda 'Rumahkan' PPPK Usai Kasus di Tidore

"Jangan terlalu banyak bawa rombongan dan perjalanan dinasnya dikurangin. Yang kedua adalah belanja-belanja yang tidak penting itu harus dikurangi dalam rangka apa supaya uangnya itu bisa dialihkan ke misalnya tadi menggaji apa namanya PPPK kita terus kemudian program-program yang sifatnya pembangunan di wilayah tersebut sehingga betul-betul penghematan itu bisa dilakukan dengan seefisien mungkin," beber Bahtra.

Menurutnya, hasil asistensi Kemendagri menunjukkan banyak pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menghemat anggaran hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah apabila belanja daerah disusun lebih efisien.

"Jadi sebenarnya menurut Kemendagri banyak sekali daerah-daerah yang bisa menghemat setelah mereka melakukan istilahnya asistensi ke Kementerian Dalam Negeri. Karena bayangkan ya satu daerah kalau misalnya benar-benar memelototi ya anggaran-anggaran itu, itu bisa bisa menghemat puluhan miliar dan bahkan ada yang sampai mencapai ratusan miliar," tegasnya.