Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong penguatan gerakan pilah sampah nasional melalui pendekatan komunitas keagamaan guna mempercepat pembentukan kesadaran moral masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.  

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam Deklarasi Pilah Sampah HKBP di Jakarta, Kamis, mengapresiasi keterlibatan organisasi keagamaan seperti HKBP yang dinilai memiliki struktur terorganisasi untuk mengimplementasikan kebijakan pengelolaan lingkungan. 

"Tempat-tempat yang bisa membangun kesadaran seperti gereja, masjid, dan pura itu sangat baik sekali. Imbauan yang begitu kuat secara moral dan religiusitas ini akan sangat baik untuk gerakan penanganan sampah di Indonesia," kata dia. 

Guna memperkuat imbauan moral tersebut, dia menjelaskan bahwa KLH tengah menyiapkan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen penghasil sampah plastik untuk bertanggung jawab mengolah limbah produknya secara mandiri. 

Adapun regulasi yang ditargetkan terbit pada akhir September tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem pengolahan sampah bernilai ekonomis hingga ke tingkat pemulung guna mewujudkan target zero waste.

"Jadi sebetulnya imbauan yang begitu kuat secara moral religiusitas ini akan sangat baik untuk gerakan apa, penanganan sampah di Indonesia. Saya rasa itu, intinya itu," kata Jumhur. 

Sementara itu, Pimpinan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Victor Tambunan menyambut baik kolaborasi bersama KLH dan Pemprov DKI Jakarta.

HKBP Distrik VIII DKI Jakarta yang menaungi sekitar 200 ribu hingga 500 ribu warga berkomitmen berada di garda terdepan dalam membiasakan gerakan memilah sampah.

"Jadi sekitar setengah juta sebetulnya warga HKBP ada di Jakarta sekitarnya. Kita berharap HKBP betul-betul ikut di garda terdepan untuk bisa menangani sampah ini dengan motto pilah sampah yang tadi. Dan kami memfungsikan diri ikut ambil bagian dalam gerakan-gerakan menangani sampah ini dengan baik," kata dia.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.