Dian Eko Prasetio
| 22 Oktober 2026, 20:13 WIB

Pembalap Honda Team Asia, Veda Ega Pratama, saat bersiap mengikuti sesi Free Practice 1 Moto3 Indonesia 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat (9/10/2026). ANTARA/Fikri Yusuf.
AKURAT.CO, Keputusan Pengadilan Banding Internasional FIM (FIM International Court of Appeal / CAI) yang mengabulkan gugatan tim Leopard Racing membawa dampak signifikan pada peta persaingan klasemen Kejuaraan Dunia Moto3 2026.
Putusan resmi ini memulihkan seluruh posisi finis beserta 77 poin milik pembalap asal Spanyol, Adrian Fernandez, dari enam seri pembuka musim ini.
Suntikan poin berharga dari GP Thailand, Brasil, Amerika Serikat, Spanyol, Prancis, dan Catalunya tersebut melesatkan perolehan total Adrian Fernandez dari yang semula hanya 71 poin (posisi ke-14) melonjak drastis menjadi 148 poin di klasemen Moto3 2026.
Hasil ini secara otomatis membawa saudara kandung Raul Fernandez itu menembus posisi lima besar dunia. Imbas dari pemulihan poin Adrian Fernandez turut menggeser posisi pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama.
Baca Juga: Moto3 Australia: Debut di Negeri Kangguru, Veda Ega Pratama Siap Bawa Tren Positif Mandalika ke Phillip Island
Veda Ega Pratama.yang baru saja mengemas 115 poin dan menempati peringkat ketujuh usai finis di posisi keenam (P6) pada GP Indonesia di Mandalika pekan lalu, kini harus rela turun satu peringkat ke posisi kedelapan klasemen sementara Moto3 2026 dengan koleksi 111 poin.
Kronologi Sanksi Mesin dan Pernyataan Lengkap Majelis FIM
Kasus ini bermula pada bulan Juni 2026 ketika FIM MotoGP Stewards melayangkan sanksi pembatalan hasil balapan (disqualification) terhadap Fernandez.
Tim Leopard Racing dinilai melanggar aturan teknis setelah kedapatan membuka segel pada dua unit mesin tanpa otorisasi Direktorat Teknis FIM.
Menanggapi putusan awal tersebut, Leopard Racing mengajukan banding ke FIM Appeals Commissioners sebelum akhirnya membawa kasus ini ke tingkat tertinggi di Pengadilan Banding Internasional FIM (CAI).
Dalam sidang putusan terbaru di Swiss, majelis hakim CAI secara resmi memenangkan pihak Leopard Racing dan Fernandez.
"Pengadilan Banding Internasional FIM mengumumkan tiga keputusan penting: banding yang diajukan oleh Leopard Racing dan Adrian Fernandez terhadap keputusan tanggal 5 Juni dinyatakan dapat diterima," bunyi pernyataan badan Pengadilan Banding Internasional FIM dikutip Crash.