Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan tiga anakan buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) yang baru menetas di kawasan permukiman nelayan Dusun Teredu, Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak Syarief Iwan Taruna Alkadrie dalam siaran pers resmi di Jakarta, Senin, mengatakan temuan tersebut mengonfirmasi bahwa ekosistem Sungai Mempawah Hulu masih mendukung keberadaan dan reproduksi spesies buaya langka tersebut.

Ia menyebut sebaran buaya sinyulong di Kalimantan Barat sebelumnya lebih banyak teridentifikasi di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.

“Temuan anakan yang baru menetas di wilayah Mempawah mengonfirmasi bahwa ekosistem Sungai Mempawah Hulu masih mendukung keberadaan dan reproduksi spesies ini,” ujar Iwan.

Ketiga anakan buaya yang oleh masyarakat lokal Dayak Kanayatn/Ahe disebut “Baringayong” tersebut masing-masing berukuran sekitar 33 sentimeter.

Penyelamatan bermula dari laporan masyarakat mengenai telur buaya yang menetas di sekitar permukiman nelayan serta adanya indikasi satwa tersebut akan diperdagangkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi dan pengumpulan bahan serta keterangan.

Berdasarkan evaluasi klinis awal secara daring bersama dokter hewan spesialis, kondisi ketiga anakan buaya secara umum cukup baik. Namun, pada bagian ventral abdomen masih ditemukan sisa kantung kuning telur (yolk sac) yang berisiko memicu infeksi apabila tidak mendapatkan perawatan yang tepat.

Ketiga anakan tersebut kini menjalani pemeliharaan dan inkubasi intensif di Tempat Penampungan Sementara Balai PK Pontianak hingga kondisi fisik dan organ luarnya pulih serta dinyatakan stabil.

Iwan mengatakan temuan tersebut menjadi catatan penting bagi data sebaran buaya sinyulong di Kalimantan Barat sekaligus memberikan indikasi mengenai kondisi habitat spesies tersebut.

Menurut dia, perubahan kondisi lingkungan seperti degradasi dan fragmentasi rawa gambut, perubahan debit sungai, serta ketersediaan pakan alami perlu menjadi perhatian untuk menjaga keberlangsungan habitat buaya sinyulong.

KKP mengimbau masyarakat tidak menangkap, memelihara, maupun memperjualbelikan buaya sinyulong karena satwa tersebut berstatus Endangered dalam IUCN Red List dan tercantum dalam Appendix I CITES.

Baca juga: Evakuasi Tiga anakan Buaya Sinyulong ungkap habitat barunya di Kalbar

Baca juga: PSDKP pantau pergerakan satwa liar buaya muara di perairan Tulungagung

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.