Depok (ANTARA) - Komunitas Fesyen Depok (KFD) berkolaborasi dengan Ikatan Perajin dan Pecinta Batik Depok (IPPBD) menyelenggarakan pameran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Acara yang bertajuk Nuswara Depok 2026 di ITC Depok ini digelar mulai 23 September-22 Oktober 2026.

"Selama satu bulan ke depan Nuswara Depok 2026 menghadirkan 12 stan bazar produk kreatif, serta berbagai kegiatan yang menarik bagi pengunjung," kata Ketua KFD, Dwi Wahyuni di Depok, Sabtu.

Ia mengatakan ini bukan sekadar acara biasa, Nuswara Depok 2026 merupakan ruang untuk merayakan wastra, kreativitas, dan karya fashion lokal Kota Depok. Hal ini sesuai dengan tema yang diangkat yakni Merajut Tradisi, Menggagas Gaya.

"Nuswara Depok bukan hanya menjadi acara, tapi awal kolaborasi berkelanjutan untuk merajut tradisi, menggagas gaya dan membawa karya Depok semakin dikenal masyarakat luas," ujarnya.

Seperti workshop membatik, ecopounding totebag, membatik cap kertas, olahan perca batik, merangkai payet, bros perca.

Dwi mengungkapkan tujuan dari acara ini adalah untuk melestarikan, mempromosikan wastra Depok kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Selain itu, mengangkat dan memperluas pasar produk kreatif lokal, sehingga membuka peluang kolaborasi dan daya saing yang semakin kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Depok.

"Seluruh kegiatan ini terlaksana dari semangat gotong-royong teman-teman KFD dan IPPBD dengan dukungan pemerintah, sponsor dan ITC Depok," ucapnya.

Sementara itu, Manajemen Pengelola ITC Depok Darmono mengatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi ini dengan memberikan fasilitas acara selama satu bulan ke depan.

"Kami menyampaikan terima kasih sebanyak-banyaknya atas kolaborasi ini semoga acara ini berjalan lancar sampai akhir nanti, semoga ke depan menjadi sinergi yang positif untuk kemajuan ITC dan komunitas fesyen Depok," tuturnya.

Pewarta: Feru Lantara
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.