• Kemerdekaan dirayakan meriah, sementara sebagian warga masih menghadapi bencana.
• Empati negara harus tercermin dalam prioritas kebijakan, bukan sekadar ekspresi pemimpin.
• Ketidakpekaan dapat memicu salah prioritas, kegagalan kebijakan, dan krisis legitimasi.
Peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2026 kemarin menunjukkan kontras yang memprihatinkan.
Di Istana Negara, seremoni kenegaraan dihadiri 8.900 peserta, dilanjutkan dengan karnaval yang meriah setelah upacara penurunan bendera.
Dan di tengah masifnya kebakaran hutan di banyak daerah, Presiden juga masih meluangkan waktu menghadiri pernikahan kepala sekretaris pribadinya, sekalipun mendapatkan kritik tajam dari publik.
Read more: Karhutla Kalimantan adalah drama berulang akibat kegagalan kita melindungi tanah
Pada saat yang sama, warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi dampak gempa dengan magnitudo 7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus lalu.
Gempa tersebut menewaskan puluhan orang, merusak rumah dan fasilitas publik, serta memutus akses ke sejumlah wilayah.
Read more: Politisasi bencana: Jalan pintas elite dapat panggung, publik jangan terbuai
Di Kalimantan, kebakaran hutan dan lahan telah meluas. Pemerintah melaporkan hampir 95 ribu hektare lahan terbakar hanya sepanjang Juli 2026, sementara total area terbakar sepanjang tahun telah mencapai sekitar 285 ribu hektare menurut data yang dikutip media internasional.
Persoalannya bukan apakah negara boleh merayakan kemerdekaan. Negara tentu membutuhkan seremoni dan ritual nasional untuk membangun identitas serta solidaritas bersama.
Pertanyaannya adalah: ketika sebagian warga sedang kehilangan rumah, keluarga, dan rasa aman, apakah cara negara merayakan kemerdekaan menunjukkan bahwa penderitaan mereka juga menjadi perhatian negara?
Ketika seremoni mengalahkan sensitivitas
Empati dalam pemerintahan bukan sekadar persoalan apakah seorang pemimpin terlihat berbaik hati, bersedih ataupun tersenyum.
Dalam kajian administrasi publik, empati dapat dipahami sebagai nilai publik: kemampuan institusi untuk memahami kerentanan warga dan menjadikannya dasar dalam prioritas kebijakan pelayanan, komunikasi saat krisis, serta pengambilan keputusan.
Read more: Indonesia minim kebijakan publik berkualitas, bukti krisis empati di kalangan politisi
Studi terbaru bahkan secara eksplisit mengungkapkan bahwa empati adalah public value dalam pemerintahan. Kajian lain menunjukkan bahwa kepemimpinan politik yang empatik, proaktif, dan transformasional berkaitan dengan keberhasilan tata kelola kenegaraan dalam menghadapi krisis.
Dengan pengertian ini, empati bukan sekadar sifat pribadi seorang pejabat. Empati harus terlihat dalam apa yang diprioritaskan negara, ke mana sumber daya diarahkan, dan bagaimana pemerintah hadir ketika warga berada dalam kondisi paling rentan.
Karena itu, kontras antara kemeriahan seremoni dan penderitaan korban bencana menjadi relevan secara politik–bukan ekspresi wajah pejabat, melainkan pilihan institusional: ketika krisis terjadi, apa yang dianggap paling penting?
Bencana adalah ujian bagi negara
Bencana memperlihatkan dengan jelas bagaimana negara menentukan prioritas.
Korban tidak hanya membutuhkan bantuan logistik. Mereka membutuhkan akses, tempat tinggal, layanan kesehatan, informasi, rasa aman, dan kepastian bahwa pemerintah tidak meninggalkan mereka.
Dalam kondisi seperti ini, kapasitas negara terlihat bukan dari seberapa besar negara mampu menggelar acara, tetapi dari seberapa cepat dan sigap negara mengenali kebutuhan warga dan mengubahnya menjadi tindakan nyata.
Itulah sebabnya respons terhadap bencana juga merupakan persoalan moral dan politik. Ketika masyarakat berada dalam situasi darurat, mereka berharap negara bertindak adil, dapat dipercaya, dan responsif.
Read more: Mengapa masih banyak orang yang pasrah merespons bencana?
Maka, ketika Presiden Prabowo sebelumnya mengingatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tidak menghamburkan anggaran untuk kegiatan seremonial, penyelenggaraan perayaan besar di tengah berbagai bencana secara wajar menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi prioritas pemerintah.
Bukan berarti seluruh kegiatan kemerdekaan harus dibatalkan. Tetapi dalam situasi krisis, negara semestinya mampu menunjukkan bahwa solidaritas kepada korban bencana tidak kalah penting dari kemeriahan seremoni.
Apalagi, proses tanggap darurat bencana—khususnya di NTT, masih belum optimal. Misalnya pasokan air bersih, logistik, dan akses listrik yang belum sepenuhnya diperoleh para penyintas.
Dari ketidakpekaan ke ‘policy fiasco’
Ketidakpekaan dapat membuat pemerintah gagal membaca penderitaan masyarakat. Kesalahan membaca kebutuhan kemudian dapat memengaruhi penentuan prioritas, alokasi sumber daya, dan keputusan kebijakan.
Dalam literatur kebijakan publik, (policy fiascoes) terjadi ketika negara gagal membaca kebutuhan publik, bukan selalu berarti pemerintah melakukan kesalahan teknis.
Dengan kata lain, persoalannya dapat membentuk rantai: gagal memahami penderitaan, kemudian salah menentukan prioritas, lalu munculnya respons yang tidak sesuai kebutuhan publik.
Implikasinya, kepercayaan publik dapat menurun.
Hal yang sama berlaku dalam komunikasi pemimpin kepada kelompok rentan. Kejadian saat Presiden Prabowo yang memberikan respons dengan bercanda mengenai waktu pacaran pada anak yatim berusia 10 tahun yang berprestasi—meskipun ibunya penyandang disabilitas—menunjukkan absennya empati sebagai kapasitas strategis negara.
Respons tersebut dapat memperlihatkan seberapa jauh kekuasaan mampu memahami posisi orang yang berada di hadapannya.
Apa arti kemerdekaan?
Indonesia tidak membutuhkan negara yang hanya pandai menyerukan kebersamaan dalam pidato. Yang dibutuhkan adalah institusi yang mampu mengenali siapa yang paling membutuhkan perhatian, lalu menerjemahkan pengenalan itu menjadi tindakan.
Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang hadir di tengah panggung perayaan, tetapi juga oleh warga yang sedang tidur di pengungsian, mereka yang kehilangan rumah akibat gempa, atau masyarakat yang harus menghirup udara tercemar asap kebakaran.
Read more: Komunikasi ‘tone-deaf’ pemerintah: Kritik dianggap ancaman, dialog dibalas candaan
Negara yang kuat bukan negara yang paling megah merayakan dirinya sendiri, melainkan yang tahu kapan harus merayakan, kapan harus menahan diri, dan—yang paling penting—kapan harus hadir bagi mereka yang sedang menderita.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, perhatian kita semestinya bukan pada seberapa megah kita mampu merayakannya, tetapi lebih kritis lagi: apakah negara masih mampu merasakan penderitaan rakyat yang kemerdekaannya sedang dirayakan?
Read more: Ketika kemerdekaan tak terasa dalam keseharian, apa yang sebenarnya kita rayakan?