Kenaikan belanja perubahan APBD Barut dukung program prioritas dan kewajiban daerah
Selasa, 15 September 2026 16:08 WIB
Bupati Barito Utara Shalahuddin memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Muara Teweh, Senin (14/9/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Shalahuddin menyatakan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, terutama diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, serta penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan.
“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Shalahuddin di Muara Teweh, Senin.
Hal itu disampaikan Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Beny Siswanto dan dihadiri Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala OPD serta undangan lainnya.
Bupati mengatakan perubahan belanja daerah yang mengalami kenaikan terdapat pada belanja operasi, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi serta belanja hibah.
Sementara kenaikan pada belanja modal, kata dia, berkaitan dengan alokasi kegiatan tahun jamak serta pembayaran kewajiban atas pelaksanaan pekerjaan, termasuk pembayaran atas ikatan perjanjian atau kontrak dan perikatan yang melewati tahun anggaran berjalan.
"Perubahan APBD tidak sekadar melakukan penyesuaian terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah," kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik masukan DPRD dan akan menjadikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sebagai ruang evaluasi substantif antara eksekutif dan legislatif.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.