Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menumpas kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa (27/10) menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, dalam rangka melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto terkait tindak lanjut implementasi nota kesepahaman yang disepakati kedua lembaga pada April 2026.
"Kami hari ini hadir dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) di antaranya adalah bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua," kata Meutya.
Baca juga: Polri dan Kemkomdigi bersinergi jaga keamanan ruang digital
Baca juga: RI-Australia satukan langkah jaga keamanan anak di ruang digital
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut mencakup penindakan terhadap kejahatan di ranah digital yang sering disorot dan diadukan masyarakat kepada pemerintah.
Meutya menyoroti laporan mengenai maraknya jual beli data, perjudian daring, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan kejahatan digital lainnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri dalam upaya gabungan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dan menegakkan hukum di ruang digital.
"Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement (penegakan hukum)," ujarnya.
Kemudian, Meutya mengapresiasi langkah cepat Kapolri yang belum genap satu bulan berhasil menindak salah satu jaringan perjudian daring/judi online (judol) yang cakupan operasionalnya tidak hanya ranah lokal, tetapi lintas negara.
Ia meyakini, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri dapat menekan praktik perjudian daring di Indonesia.
"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air," tuturnya.
Baca juga: Kemkomdigi terapkan pendekatan berbasis risiko dalam aturan etika AI
Selain penindakan kejahatan digital, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Polri juga mencakup pengamanan infrastruktur digital. Meutya mengemukakan banyak aduan dari masyarakat terkait gangguan akses internet yang disebabkan oleh tindakan kriminal.
Menurutnya, kejahatan seperti pemutusan kabel ilegal untuk diperjualbelikan memiliki dampak besar karena menyebabkan akses internet di suatu wilayah terputus.
"Karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS (Base Transceiver Station), yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia," tutur Meutya.
Ia menegaskan, Kemkomdigi siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih intens bersama Polri dalam rangka mengamankan sekaligus melakukan penegakkan hukum di ruang digital.
"Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengharapkan penguatan kolaborasi antara kedua lembaga dapat mewujudkan keamanan digital Indonesia.
"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia," kata Suyudi.
Baca juga: Kemkomdigi minta transparansi AI & algoritma lindungi hak publik
Baca juga: Kemkomdigi dorong pusat data tumbuh merata hingga Indonesia timur
Baca juga: Kemkomdigi antisipasi peningkatan ancaman keamanan siber
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.