AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mematangkan perencanaan pembangunan kembali Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Dokumen yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026 tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fisik yang diusulkan pada Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pembangunan kembali dilakukan menyusul kerusakan berat pada bangunan utama Gedung DPRD Provinsi NTB akibat kebakaran pascaaksi demonstrasi di Kota Mataram pada Agustus 2025.
Baca Juga: Kementerian PU Kebut Rekonstruksi 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra
Penyusunan DED menjadi tahapan strategis untuk menghasilkan perencanaan teknis yang komprehensif, meliputi aspek arsitektur, struktur, utilitas bangunan, hingga rencana anggaran biaya sebagai acuan pelaksanaan konstruksi.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menyampaikan bahwa secara prinsip dukungan pendanaan, telah berproses dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dari hasil pembahasan alokasi anggaran tersebut masih perlu proses dimasukkan ke dalam DIPA Tahun Anggaran 2027.
"Kami mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar anggaran dapat dialokasikan pada DIPA TA. 2027 sehingga proses lelang dapat segera dilaksanakan," kata Triono, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB, Dades Prinandes, menjelaskan bahwa penyusunan DED telah berlangsung sejak April 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.
"Penyusunan DED membutuhkan waktu sekitar enam bulan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Setelah dokumen perencanaan selesai, pembangunan fisik diusulkan dapat dimulai pada Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian PU terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan seluruh persiapan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Saat ini, proses penghapusan aset masih berlangsung, sementara pembongkaran bangunan yang mengalami kerusakan berat telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Kementerian PU Siapkan 4 Jalan Tol untuk Landasan Darurat Pesawat Tempur
Kementerian PU berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi, agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan teknis.