Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita+) serta transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan kewilayahan.

"Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah atau Larasita+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pada momentum Hantaru 2026, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa melalui Larasita+, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantah.

Layanan yang disediakan untuk masyarakat meliputi konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.

Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi OTK Kantah, dari pendekatan tematik jadi pendekatan kewilayahan.

Setelah perubahan tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, kata dia, tahap kedua diluncurkan pada momentum Hantaru 2026 ini ke 50 Kantah.

"Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027," ujarnya.

Nusron mengatakan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas layanan juga harus dilakukan beriringan dengan penguatan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi," katanya menambahkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ATR/BPN lebih dekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat

Pewarta: Khaerul Izan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.