Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Handayani berkomitmen untuk mempersingkat durasi waktu penanganan dan verifikasi birokrasi guna mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.

Kepala Sentra Handayani Kemensos Hisyam Cholil dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan kepastian percepatan layanan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar secara terpusat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

"Masyarakat adalah pelanggan yang merasakan manfaat layanan, sehingga masukan dan kritik membina ini menjadi pemicu bagi kami untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih cepat dan baik lagi," kata dia.

Ia menjelaskan ketepatan waktu penanganan merupakan aspek penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak sosial.

UPT Sentra Handayani mendapat penugasan memberikan layanan rehabilitasi sosial (Program Atensi) Kementerian Sosial yang mencakup Asistensi Rehabilitasi Sosial berbasis keluarga, komunitas, dan residensial untuk wilayah jangkauan pelayanan meliputi wilayah Sumatera Barat, Lampung, Riau, dan DKI Jakarta, serta menerima rujukan nasional maupun internasional.

Kepala Subbagian Tata Usaha Sentra Handayani Ika Ayudya Pratiwi mengakui prosedur administrasi penyerahan bantuan sosial selama ini dikeluhkan publik karena dinilai memakan waktu terlalu lama.

"Dari delapan layanan yang kami miliki, aspek waktu penanganan memang menjadi hal yang masih harus diperbaiki terkait alur prosedur penerimaan bantuan sosial," katanya.

Menurut dia, keluhan tersebut muncul karena alur penanganan harus melewati beberapa tahapan berjenjang mulai dari masuknya data permohonan, proses verifikasi faktual di lapangan, hingga proses administrasi penyerahan bantuan.

Hambatan durasi ini menjadi sorotan utama, meskipun dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 Sentra Handayani secara umum meraih indeks kepuasan publik yang cukup tinggi dengan nilai mencapai angka 89.

Selain mempersingkat waktu respon kasus, dia menambahkan Sentra Handayani juga berjanji untuk terus meningkatkan efisiensi pada tujuh unit layanan utama lainnya, termasuk pemenuhan hidup layak, pengasuhan anak, terapi psikososial, dan pelatihan vokasi di setiap wilayah layanan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos komitmen pangkas waktu penanganan bansos

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.