Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan Indikasi Geografis (IG) Kopiah Resam Kabupaten Bangka Barat, guna memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kerajinan khas daerah itu.
"Percepatan pelindungan IG Kopiah Resam ini merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas produk daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel siap untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam setiap tahapan proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat, termasuk memastikan dokumen yang disusun telah memenuhi ketentuan dan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Produk unggulan daerah memiliki karakteristik dan nilai budaya yang perlu mendapatkan pelindungan hukum. Melalui Indikasi Geografis, kita memberikan pengakuan terhadap kekhasan suatu produk sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing dan kesejahteraan bagi masyarakat yang menghasilkannya," ujarnya.
Ia menyatakan Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi agar potensi-potensi daerah dapat teridentifikasi dengan baik dan memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual yang sesuai. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil menjadi kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan KI sebagai aset pembangunan daerah," tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap potensi produk daerah dapat dikembangkan dan dilindungi secara optimal.
"Pendampingan KI tidak berhenti pada proses pendaftaran, tetapi juga bagaimana produk tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk dalam penyusunan dokumen dan pemenuhan persyaratan Indikasi Geografis," katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.