Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengharmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalah mengatakan harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk memastikan setiap regulasi memiliki landasan hukum yang tepat serta tidak menimbulkan disharmoni, baik secara vertikal maupun horizontal.

"Harmonisasi diperlukan untuk meminimalisir potensi gugatan, memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Ignatius di Medan, Kamis.

Ia mengatakan melalui harmonisasi tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang berkualitas, harmonis, implementasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun lima ranperbup yang dibahas yakni Ranperbup Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Ranperbup Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2027.

Kemudian Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026, Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2026, dan Ranperbup Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan, para perancang peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan substantif maupun teknis. Masukan tersebut di antaranya penyempurnaan judul dan dasar hukum, konsistensi istilah, penyesuaian konsideran, sistematik pasal.

Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses harmonisasi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebagai bahan penyempurnaan rancangan.

"Sinergi itu diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tapi mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," katanya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.