Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa menyampaikan kolaborasi dengan DPRD Kota Pangkalpinang perlu terus diperkuat agar setiap regulasi yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pembentukan regulasi daerah harus dilakukan secara terencana, harmonis, dan berbasis kebutuhan hukum masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi produk hukum agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya. 

Ia menekankan penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) juga memiliki peran penting dalam mendukung reformasi hukum dan keterbukaan informasi.

“Dokumen hukum yang lengkap, mutakhir, dan mudah diakses akan memperkuat transparansi serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum. Sinergi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum di daerah,” tambahnya.

Menurut dia, upaya ini untuk memperkuat komunikasi dan pendampingan secara berkelanjutan dalam perencanaan, pembentukan, serta evaluasi produk hukum daerah.

"Kami berharap sinergi ini mampu mendorong lahirnya regulasi yang semakin berkualitas, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Pangkalpinang," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Slamet Iman Santoso menegaskan bahwa keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan sejak tahap awal penyusunan regulasi akan membantu meminimalkan potensi disharmoni dan memperkuat kualitas substansi rancangan.

“Kami mendorong agar koordinasi dilakukan sejak tahap perencanaan Propemperda. Semakin awal Perancang dilibatkan, semakin besar ruang untuk memastikan dasar kewenangan, materi muatan, dan teknik penyusunan telah selaras sehingga proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.