Senin, 28 September 2026 - 20:30 WIB
Jakarta, VIVA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi kesediaan penempatan yang mulai diberikan kepada calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sebagian lainnya sedang berproses,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin.
Baca Juga
Ia mengatakan proses konfirmasi masih berlangsung hingga 28 September 2026. Para manajer yang telah menyelesaikan proses tersebut akan mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Zabadi menyampaikan sejauh ini belum ada informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri, termasuk setelah muncul keluhan terkait lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili.
Baca Juga
Namun, ia juga belum dapat memastikan status calon manajer yang tidak memberikan konfirmasi kesediaan penempatan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mundur karena pemerintah masih akan membahas tindak lanjut proses tersebut.
Sebanyak 28.620 calon manajer sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Sementara itu, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hasil verval selanjutnya dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa. (Ant)
Kemenkop Respons Keluhan Manajer Kopdes Tak Ditempatkan Sesuai Domisili, Ungkap Alasannya
Ada keluhan dari sejumlah calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai domisili, termasuk penempatan di luar pulau.
VIVA.co.id
28 September 2026