Warta Ekonomi, Jakarta -
Penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sejak awal dirancang berdasarkan wilayah domisili masing-masing peserta. Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan kebutuhan titik koperasi dan jumlah peserta di setiap daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi penempatan.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan mekanisme rekrutmen manajer KDKMP memang tidak menggunakan pendekatan wilayah. Kondisi tersebut membuat penempatan seorang calon manajer tidak selalu berada di daerah asal atau domisilinya.
"Enggak, enggak ya, gini, karena memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah ya," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Ahmad, kondisi di setiap titik KDKMP tidak sama. Ada wilayah yang memiliki jumlah peserta cukup banyak, sementara ketersediaan titik KDKMP yang siap tidak sebanding dengan jumlah calon manajer yang tersedia.
Sebaliknya, terdapat pula titik yang dinilai cukup siap untuk menjalankan KDKMP, tetapi jumlah peserta yang tersedia di wilayah tersebut tidak banyak. Ketidakseimbangan itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan penempatan tidak bisa sepenuhnya mengikuti domisili calon manajer.
"Karenanya lalu pada satu titik di mana apa namanya, kesiapan dari apa, ketersediaan dari KDKMP di titik itu, itu bisa jadi jumlah pesertanya lebih banyak. Ada satu titik lain di mana cukup siap KDKMP-nya tapi jumlah pesertanya eh tidak banyak," katanya.
Ahmad menegaskan sejak proses rekrutmen berlangsung, Kemenkop memang tidak menerapkan sistem penempatan yang semata-mata berdasarkan wilayah. Dengan demikian, lokasi penempatan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan titik KDKMP yang ada.
"Kan pendekatan kita bukan pendekatan wilayah di dalam penempatan ini waktu rekrutmen kemarin. Sehingga lalu pasti ini suatu, saya sebut bahwa nanti kemudian akan ada pada satu titik di mana jumlah pesertanya itu lebih besar daripada jumlah titik di wilayah itu," sambungnya.
Di tengah mekanisme tersebut, mayoritas calon manajer yang telah mengikuti proses seleksi disebut sudah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang ditentukan. Dari total 28.621 calon manajer, lebih dari 85 persen telah mengisi pernyataan kesediaan penempatan.
Ahmad mengatakan kesediaan tersebut diberikan setelah calon manajer menerima dan menyetujui offering letter. Dokumen tersebut memuat lokasi penempatan yang kemudian harus dikonfirmasi oleh calon manajer.
"Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85% dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Dengan persentase tersebut, proses penempatan mayoritas calon manajer KDKMP kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi bagi peserta yang belum mengisi offering letter. Kemenkop menyebut proses pengisian tersebut masih berlangsung karena baru dibuka sekitar dua hari sebelum konferensi pers.
"Dan kemudian sebagian lainnya sedang berproses, karena memang apa namanya ini ya, apa, waktu pengisiannya agak pendek ya, mulai dari 2 hari yang lalu," kata Ahmad.
Kemenkop berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga para calon manajer mulai aktif di titik penempatan masing-masing pada awal Oktober 2026. Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan lokasi yang telah tercantum dalam offering letter dan disepakati calon manajer.
Baca Juga: Mahfud MD Ramal IKN dan Kopdes Berisiko Mangkrak Jika Prabowo Tak Lagi Berkuasa
"Sehingga diharapkan nanti di awal Oktober kita berharap ya mereka sudah apa namanya, secara aktif gitu ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah mereka tentu sepakati bersama karena sudah didasarkan pada offering letter yang mereka sudah isi," jelasnya.
Dengan demikian, persoalan penempatan calon manajer KDKMP tidak hanya berkaitan dengan jarak dari domisili. Pemerintah juga mempertimbangkan keseimbangan antara jumlah calon manajer dengan ketersediaan dan kesiapan titik KDKMP di berbagai wilayah.
Hingga saat ini, lebih dari 85 persen calon manajer yang sudah menerima penawaran penempatan telah menyatakan kesediaannya. Sementara calon lainnya masih menjalani proses pengisian dokumen sebelum operasional KDKMP ditargetkan mulai berjalan secara aktif pada awal Oktober.