Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menahan dua tersangka kasus pembalakan liar di habitat harimau sumatera (Panthera tigris sondaica) di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto menyampaikan tersangka S dan K telah ditahan setelah patroli gabungan pada Jumat (18/9) menemukan wilayah bekas tebangan dan tersangka di dalam kawasan taman nasional.
"Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat. Pondok, rel kayu, tunggul bekas tebangan, chainsaw, dan temuan lainnya menjadi petunjuk untuk mendalami bagaimana kegiatan ini berjalan dan bagaimana kayu dikeluarkan dari kawasan," kata Hari.
Dia menjelaskan bahwa operasi di habitat harimau sumatera itu menemukan barang bukti tiga unit gergaji mesin, satu sepeda motor, parang serta rel kayu yang mengarah ke lokasi pembalakan. Atas perbuatannya kedua tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun serta denda.
Hari menjelaskan TN Berbak dan Sembilang merupakan kawasan konservasi penting di pesisir timur Sumatera, yang menjadi habitat populasi harimau sumatera serta memiliki kekayaan keanekaragaman hayati di ekosistem lahan basahnya.
Baca juga: BBKSDA Riau waspadai karhutla di kantong habitat harimau sumatra
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa menyatakan penegakan hukum di kawasan konservasi diarahkan untuk menjaga keutuhan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal berkembang menjadi tekanan yang lebih besar terhadap habitat satwa liar.
"Pengamanan kawasan harus semakin kuat, gangguan harus terdeteksi lebih awal, dan setiap pelanggaran harus mendapat respons yang tegas. Hutan yang lestari merupakan ruang hidup bagi satwa sekaligus perlindungan bagi masyarakat di sekitarnya. Itu yang harus kita jaga," katanya.
Dia memastikan Kemenhut akan melanjutkan pengembangan penyidikan sekaligus memperkuat koordinasi pengamanan TN Berbak dan Sembilang untuk mencegah kembali terjadinya pembalakan liar.
Baca juga: Kemenhut ungkap aktivitas pembalakan liar di SM Kerumutan Riau
Baca juga: Kemenhut tetapkan tersangka pembukaan jalan ilegal di TN Bukit Barisan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.