Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penguatan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi aparatur Pemerintah Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur di Desa Gadung memiliki pemahaman yang sama bahwa pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," kata Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Anis Ratna Ningsih di Desa Gadung, Sabtu.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi penguatan P5HAM di Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan ini, sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai P5HAM, khususnya dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.

"Para peserta sosialisasi ini mendapatkan edukasi mengenai nilai-nilai dasar HAM, termasuk prinsip kesetaraan, keadilan, non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat," katanya.

Ia menyatakan penguatan HAM di tingkat desa juga membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas unsur. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa, BPD, RT, kepala dusun, karang taruna, kader posyandu, tokoh agama, serta penggerak HAM menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan desa yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan.

"Hari ini, kita tidak hanya memberikan edukasi P5HAM tetapi juga menandatangani komitmen bersama aparatur desa dan meresmikan Posko Pelayanan HAM di Balai Desa Gadung," katanya.

Ia berharap peresmian Posko Sadar HAM dan penandatanganan Komitmen Bersama Desa Sadar HAM, dapat menjadi sarana pelayanan, konsultasi, informasi, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait HAM dan pelayanan publik.

"Kita berharap melalui kegiatan ini, Desa Gadung diharapkan semakin siap dalam membangun kesadaran HAM yang dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, masyarakat, dan pemerintahan desa," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.