Pontianak (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pelaksanaan Local Service Delivery Program (LSDP).
“Pemerintah Kota Pontianak dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Sub Direktorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi dalam kunjungan lapangan Program LSDP di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan keberhasilan LSDP tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola, kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan dukungan dunia usaha. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mendorong ekonomi sirkular dan pencapaian indikator kinerja program.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengonfirmasi catatan verifikasi teknis. Kedua, menelaah kesiapan pelaksanaan daerah. Ketiga, melakukan penjajakan tematik terkait output masing-masing Project Implementing Unit atau PIU.
Secara nasional, kunjungan lapangan LSDP dilakukan di 30 daerah lokasi program. Seluruh kunjungan dilaksanakan secara paralel bersama kementerian terkait untuk memastikan kesiapan daerah penerima program. Setidaknya, terdapat enam aspek utama yang menjadi pembahasan dalam kunjungan lapangan. Di antaranya pemenuhan catatan verifikasi teknis, pembentukan Local Project Implementing Unit atau LPIU, penyiapan anggaran prepayment tahun 2027, penyusunan Overall Work Plan dan Annual Work Plan, strategi pemenuhan input sampah minimal 100 sampai 150 ton per hari, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah.
Menurutnya, Kota Pontianak memiliki posisi yang relatif siap, terutama dari sisi input sampah. Jika sebagian daerah penerima program masih perlu menyusun strategi untuk mencapai input minimal 100 hingga 150 ton per hari, Pontianak sudah melampaui angka tersebut.
“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” ujarnya.
Meski demikian, Amaryadi menekankan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tetap perlu memenuhi catatan verifikasi teknis, baik terkait lahan, kelembagaan, aspek sosial, maupun lingkungan. Kesiapan lahan dan aksesibilitas juga diminta dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dalam program LSDP di Kota Pontianak bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, agar program berjalan berkelanjutan, diperlukan koordinasi intensif, baik terkait pembangunan fisik, sarana pendukung, kelembagaan, maupun operasional. Ia menyebut, Pontianak bahkan diharapkan dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah bagi daerah lain.
“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” katanya.
Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.