Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan realisasi anggaran Kemendag tahun 2025 mencapai Rp1,531 triliun atau 98,62% dari pagu tanpa blokir sebesar Rp1,552 triliun. Capaian tersebut melampaui target serapan anggaran yang dipatok sebesar 97%.
Baca Juga: Mendagri Tito: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
"Berdasarkan jenis belanja, realisasi Anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2025 untuk belanja modal sebesar 99,49 persen, belanja barang 98,30 persen, dan belanja pegawai 98,94 persen. Adapun rata-rata realisasi anggaran per unit eselon I Kemendag sebesar 97,9 persen," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring, Kamis (16/7/2026).
Tak hanya mencatat tingkat penyerapan yang tinggi, Kemendag juga memperoleh nilai kinerja anggaran sebesar 92,31%. Sementara itu, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 mencapai 96,88% dengan predikat Sangat Baik.
Menurut Budi, capaian tersebut berjalan beriringan dengan membaiknya indikator perdagangan nasional. Selain surplus perdagangan mencapai USD41,05 miliar, pertumbuhan ekspor nonmigas juga tercatat sebesar 7,96%, sedangkan rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat menjadi 3,03%.
"Capaian tersebut didorong oleh komitmen Kemendag dalam menjalankan tiga program strategis, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program UMKM Bisa Ekspor," ujar Budi.
Dirinya menjelaskan, pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui peningkatan kepastian dan kemudahan berusaha, pemberdayaan produk lokal, fasilitasi sertifikasi produk, kebijakan perdagangan yang mendukung hilirisasi, pengawasan terhadap barang impor ilegal, hingga perlindungan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil.
Baca Juga: Kemendag Pastikan Hak Pelanggan PLN Terlindungi Saat Listrik Padam
Di sisi lain, perluasan pasar ekspor difokuskan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar di negara-negara nontradisional, peningkatan promosi dagang, serta penyebaran informasi ekspor kepada pelaku usaha.
Sementara itu, program UMKM Bisa Ekspor diarahkan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha kecil di pasar global melalui peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, pelatihan ekspor-impor, optimalisasi produk lokal, hingga penguatan peran agregator UMKM.
"Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memastikan bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur Budi.
Selain kinerja perdagangan, Kemendag juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Budi berharap dukungan DPR terhadap berbagai program Kemendag ke depan dapat semakin memperkuat daya saing nasional sekaligus memperbesar kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.