Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengoptimalkan peran agen perubahan sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong Rahman Umar, di Rejang Lebong, Senin, mengatakan program tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Program agen perubahan ini merupakan role model, penggerak, sekaligus contoh bagi pegawai yang lain. Mereka diharapkan menciptakan inovasi yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan maupun tata kelola organisasi," kata dia.
Kemenag Rejang Lebong, kata dia, sebelumnya telah menetapkan empat aparatur sipil negara (ASN) sebagai agen perubahan, yakni Reli Kusmanto dari KUA Curup Timur, Randi Sefto Fanedi dari MIN 1 Rejang Lebong, Tusmi Rahayu dari KUA Selupu Rejang, serta Ahmad Sandi Anggara dari MI Muhammadiyah 14 Talang Ulu.
Dia berharap para agen perubahan ini dapat menjadi motivator sekaligus teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong dalam melakukan perbaikan kinerja ke arah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu dia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan budaya kerja tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga kesungguhan seluruh pegawai dalam menghadirkan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap setiap upaya positif yang dilakukan para agen perubahan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas," tegasnya.
Menurut dia, program agen perubahan merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama yang diharapkan mampu melahirkan pelopor perubahan, meningkatkan integritas, serta mendorong pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.