REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan e-SMART Komite Madrasah untuk memperkuat kapasitas pengurus komite dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis madrasah. Program tersebut menggabungkan pembelajaran dan pendampingan berbasis digital untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan tata kelola komite.
Program e-SMART Komite Madrasah resmi diluncurkan pada Selasa (22/9/2026) malam. Kehadirannya dilatarbelakangi kebutuhan memperkuat peran komite yang telah memiliki landasan regulasi, tetapi masih menghadapi keterbatasan kapasitas pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Direktur KSKK Madrasah Prof Nyayu Khodijah mengatakan, penguatan kapasitas komite penting karena madrasah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk guru, kepala madrasah, orang tua, dan masyarakat.
“Harapan kita persoalan ini bisa diselesaikan dengan hadirnya e-SMART Komite,” ujar Nyayu dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Nyayu menjelaskan, e-SMART Komite Madrasah tidak hanya menjadi platform digital, tetapi juga ruang pembelajaran dan pendampingan bagi pengurus komite. Melalui program tersebut, pengurus diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan integritas dalam menjalankan perannya.
Program ini memiliki dua fitur utama, yakni pembelajaran dan pendampingan. Melalui fitur pembelajaran, pengurus komite dapat meningkatkan kapasitas sebelum menjalankan tugas yang berkaitan dengan fungsi komite dengan pendampingan dari para pembina.
Pendampingan melibatkan pembina di tingkat madrasah, termasuk pengawas madrasah, serta pembina di lingkungan kantor Kementerian Agama. Seluruh proses tersebut didukung sistem berbasis digital.
Dengan pendekatan tersebut, penguatan komite tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga diarahkan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan tata kelola komite.
Selain kapasitas pengurus, e-SMART juga ditujukan untuk memperkuat komunikasi antara madrasah, komite, orang tua, masyarakat, dan siswa. Nyayu menyebut platform tersebut dapat menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk memahami aktivitas dan kebijakan yang dijalankan madrasah maupun komite. “Platform ini bisa menjadi jembatan,” ungkapnya.
Komunikasi yang lebih terbuka diharapkan dapat membangun pemahaman dan kepercayaan orang tua serta masyarakat. Bagi madrasah dan komite, ruang komunikasi tersebut dapat mendukung hubungan yang lebih kolaboratif.
Harapan serupa disampaikan Kayla Nur Syahwa Syakhila, siswi tunanetra yang telah menghafalkan 30 juz Alquran. Dia berharap kehadiran e-SMART dapat membuat komunikasi antara orang tua, sekolah, dan siswa semakin terbuka.
“Sebagai siswa, saya berharap dengan adanya e-SMART Komite ini komunikasi antara orang tua, sekolah, dan juga kami para siswa semakin terbuka dan juga saling mendukung,” kata Kayla.
Menurut Kayla, komite tidak hanya memiliki peran dalam tata kelola pendidikan, tetapi juga dapat mendukung siswa untuk berkembang dan berprestasi.
Meski berbasis digital, penerapan e-SMART tetap memperhatikan kondisi setiap madrasah. Hal ini karena tidak semua madrasah memiliki akses dan kemampuan digital yang sama.
Nyayu mengatakan, proses pembinaan tetap dapat dilakukan secara luring meskipun dukungan daring terus dikembangkan. Pembelajaran, pendampingan, dan pembinaan dapat berlangsung secara langsung, sementara pelaporan dan pemantauan dilakukan melalui sistem.
Dengan skema tersebut, penguatan kapasitas komite tetap dapat berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada pelaksanaan secara daring.
Pakar Manajemen Pendidikan Prof H Bahrul Hayat menekankan pentingnya pengembangan aplikasi yang mudah digunakan oleh berbagai pihak. Menurut dia, pemanfaatan teknologi perlu dibarengi perhatian terhadap kemudahan akses agar dapat menjangkau lebih banyak pengguna.
Hal tersebut juga relevan dengan kebutuhan menghadirkan pendidikan digital yang memberikan ruang bagi seluruh siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan dan kondisi berbeda.
Pada akhirnya, penguatan komite melalui e-SMART diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas madrasah. Masyarakat dinilai memiliki ruang untuk memberikan dukungan dan kontribusi kepada madrasah, baik dalam bentuk finansial, moral, pertimbangan, maupun bentuk kontribusi lainnya.
Dengan meningkatnya kapasitas pengurus, fungsi komite diharapkan dapat berjalan lebih baik dan kepercayaan masyarakat meningkat sehingga membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam mendukung kemajuan madrasah.
“Output akhir yang ingin saya capai dari pengembangan e-SMART Komite ini adalah tentu peningkatan kualitas madrasah kita,” ucap Nyayu.