Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola infrastruktur energi nasional.
Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan sinergi strategis kedua institusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/7/2026).
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat implementasi good corporate governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan," ujarnya.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar dan General Manager Sales & Operation Region III PGN Hedi Hedianto, yang turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta.
Baca juga: PGN Lampung: C-Cyl solusi energi portabel untuk pelaku UMKM
Dalam sambutannya, Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.
"PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Hery Murahmanta menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.