Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, memeriksa saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mendalami proses appraisal yang menjadi dasar penghitungan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata di Ponorogo, Rabu, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak KJPP dilakukan pada 1 September 2026 untuk memperoleh keterangan mengenai proses penilaian yang digunakan sebagai dasar penghitungan tunjangan perumahan.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses appraisal yang digunakan dalam penghitungan tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo. Sebelumnya memang sudah ada komunikasi dengan pihak KJPP, tetapi pemeriksaan sebagai saksi baru dilakukan ketika penyidik membutuhkan keterangan tambahan," kata Ugra.
Dengan pemeriksaan tersebut, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Ponorogo mencapai 59 orang.
Para saksi berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proses pengelolaan dan penetapan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.
Mereka antara lain berasal dari unsur DPRD, Sekretariat DPRD, serta sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
"Total sampai saat ini ada 59 saksi yang sudah kami periksa. Mereka berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan pengelolaan dan penetapan tunjangan perumahan," ujarnya.
Selain memeriksa saksi, Kejari Ponorogo memperpanjang masa penahanan dua tersangka dalam perkara tersebut masing-masing selama 40 hari.
Tersangka FS menjalani perpanjangan penahanan di Rutan Kelas IIB Ponorogo sejak 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026. Sementara tersangka SN menjalani perpanjangan penahanan sejak 26 Agustus hingga 4 Oktober 2026.
Ugra mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dari KJPP merupakan bagian dari penyidikan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mendalami mekanisme penetapan tunjangan perumahan yang menjadi objek perkara.
Penyidik masih terus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penetapan dan pengelolaan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.