Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindyana serta Agustina Arumsari dan Trenggono menjadi Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Anang mengatakan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026. "Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.
Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.
Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, tetapi memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Menurut dia, terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan dirinya sebagai ketua dewan pengawas.
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
sumber : Antara