Jakarta (ANTARA) - Kegiatan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, dibubarkan imbas dugaan teror bom melalui pesan pribadi yang dikirim ke salah satu guru.

Kepolisian juga mengevakuasi para siswa dan guru untuk keluar dari area sekolah.

"MPLS sudah dibubarkan, kita sudah koordinasi dengan semua pihak. Orang tua siswa juga pada panik," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan kini kegiatan mengajar dibubarkan dan para siswa sudah diminta untuk pulang.

Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran lokasi selama lebih dari dua jam.

"Untuk sementara ini kita dari anak murid, kemudian wali murid kita kembalikan dulu ke rumah masing-masing atau dipulangkan karena memang dari Gegana untuk bekerja mencari apa betul atau tidak untuk teror yang diberikan," katanya.

Kepolisian menyisir dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Polisi menerima laporan dugaan ancaman teror bom pada pukul 07.30 WIB. Diketahui saat itu siswa dan guru sedang melaksanakan upacara pada hari pertama MPLS.

Teror itu telah beredar di kalangan guru hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melapor ke kepolisian.

Berdasarkan pantauan, tampak personel Brimob berjaga di dalam sekolah dengan membawa senjata api dan dua unit mobil Tim Gegana.

Kemudian, ada juga petugas Dinas Perhubungan dan Dinas Gulkarmat DKI yang berjaga di sekitar lokasi.

Baca juga: Polisi telusuri dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 pada MPLS

Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15

Baca juga: Polda Metro imbau masyarakat tetap tenang sikapi ancaman bom di Jaksel

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.