Kaukus Parlemen Hijau Daerah dorong APBD berbasis ketahanan lingkungan
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:32 WIB
Anggota DPRD se Indonesi saat deklarasi Komitmen Perkuat Keuangan Hijau dan Ketahanan Iklim, di Yogyakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Palu (ANTARA) - Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mendorong pemerintah daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis ketahanan lingkungan untuk menghadapi peningkatan risiko perubahan iklim.
“Setiap rupiah dalam APBD harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga pelayanan dasar sekaligus mengurangi risiko ekologis dan biaya bencana di masa depan,” kata Koordinator KPHD Mutmainah Korona dalam keterangan tertulis di Palu, Sabtu.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian anggota DPRD dari berbagai daerah yang tergabung dalam KPHD dalam Akademi KPHD Indonesia di Yogyakarta pada 6-8 Agustus 2026.
Mutmainah mengatakan peningkatan risiko iklim, seperti kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana hidrometeorologi lainnya, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya pengelolaan APBD.
Menurut dia, kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas membuat kebijakan lingkungan perlu ditempatkan sebagai strategi perlindungan ekonomi dan fiskal daerah, bukan sekadar tambahan beban anggaran.
Daerah selama ini menghadapi peningkatan kebutuhan belanja akibat dampak perubahan iklim, mulai dari penanganan bencana, pemulihan infrastruktur, penyediaan air bersih, hingga perlindungan masyarakat terdampak.
Karena itu, KPHD mendorong pemerintah daerah menerapkan penganggaran hijau dan penandaan anggaran iklim agar belanja daerah dapat diarahkan untuk program mitigasi, adaptasi, serta pencegahan risiko iklim.
Selain penguatan anggaran hijau, KPHD mendorong inovasi fiskal daerah melalui pengembangan EcoTax, penerapan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah terdampak eksploitasi sumber daya alam, serta penguatan pendanaan hijau melalui kolaborasi multipihak.
Mutmainah menilai keberhasilan target penurunan emisi Indonesia melalui kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dan DPRD menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program di tingkat lokal.
“Transisi menuju pembangunan hijau harus memberikan manfaat langsung bagi daerah, mulai dari memperkuat ketahanan fiskal, menciptakan peluang ekonomi baru, menjaga sumber daya alam, hingga menurunkan biaya akibat bencana,” kata anggota DPRD Kota Palu itu.
Melalui deklarasi KPHD, para legislator daerah berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar agenda pembangunan rendah karbon serta ketahanan iklim menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Deklarasi tersebut ditandatangani anggota DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk sejumlah legislator dari Sulawesi Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPHD dorong APBD berbasis ketahanan lingkungan
Pewarta : Fauzi
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026