Bandung (ANTARA) - Kelanjutan kasus Telkom University mengenai dugaan aksi perundungan mahasiswa di lingkungan asrama kampus yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru. Pihak Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dipastikan telah bergerak cepat menangani insiden tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah di Bandung, Minggu, mengatakan penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan perlindungan terhadap pihak yang terdampak.
“Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pihak kampus mengedepankan pendampingan terhadap pihak terdampak sekaligus menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan perundungan tersebut.
Tel-U juga memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” demikian pernyataan pihak kampus.
Pihak kampus menyatakan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman.
Selain itu, Tel-U mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan sikap saling menghormati serta bebas dari perundungan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” demikian pernyataan Tel-U.
Telkom University menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan perundungan tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Telkom University tangani dugaan perundungan mahasiswa di asrama
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.