Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:00 WIB
Jakarta, VIVA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas, sehingga memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan nasional.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa jelaskan, bahwa pihaknya terus memantau dampak karhutla terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026," ucap Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Baca Juga
Dia menyebutkan jumlah itu bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan.
Rinciannya, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.324 dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 dimajukan jadwalnya (advance).
Baca Juga
Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
Bandar udara yang terdampak antara lain di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli);
Di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Bandar Udara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau); di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bandar Udara Toraja (Tana Toraja); di Provinsi Maluku Utara: Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha);
Kemudian di Provinsi Maluku yakni Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur); di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire); di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena;
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di Provinsi Papua Barat Daya yakni Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong); di Provinsi Papua Barat yakni Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni); di Provinsi Kalimantan Barat yakni Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang);
Lalu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya); di Provinsi Kalimantan Utara yakni Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau); di Provinsi Riau yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat);
Halaman Selanjutnya
Di Provinsi Sumatera Selatan yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang); di Provinsi Jambi yakni Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi); di Provinsi Sumatera Utara yakni Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga); dan di Provinsi Aceh yakni Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).