Bengkulu (ANTARA) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan penindakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Bengkulu.
“Pastikan mari kita tegakkan hukum, pastikan pertanggungjawaban, pencegahan menjadi prioritas. Pembakaran yang disengaja maupun akibat kelalaian ditindak sesuai ketentuan,” kata Yudhi Sulistianto Wahid di Bengkulu, Selasa.
"Perkuat data, fakta lapangan dan bukti pembuktian untuk memastikan pertanggungjawaban hukum," kata dia.
Kapolda juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu agar tidak mengabaikan potensi karhutla. Perusahaan diminta memastikan kesiapan personel, peralatan dan prosedur penanganan kebakaran di wilayah kerja masing-masing.
Dia menyoroti rendahnya kehadiran perwakilan perusahaan dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla. Menurut dia, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayah kerja masing-masing sehingga kesiapan menghadapi potensi kebakaran harus menjadi perhatian.
Baca juga: Wagub Mian instruksikan bentuk Tim Jaga Api cegah karhutla
"Jadi saya pastikan perusahaan harus siap dan bertanggung jawab. Kalau ada perusahaan-perusahaan yang tidak hadir kali ini, ya maaf kita tegak lurus saja," katanya.
Kapolda menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Setiap kejadian kebakaran juga perlu ditelusuri penyebabnya sehingga kejadian serupa dapat dicegah agar tidak berulang.
Menurut dia pencegahan harus dilakukan dengan melibatkan unsur yang berada dekat dengan masyarakat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, pemerintah desa dan perusahaan.
Dia juga meminta pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar. Meskipun cara tersebut dinilai murah, pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak negatif sehingga pengawasan perlu diperkuat.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.