Senin, 21 September 2026 - 17:30 WIB

Sorong, VIVA – Kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berlabuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga raib dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Baca Juga

Polresta Sorong Kota telah menangkap satu pria berinisial OJDF. yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut. Polisi kini masih memburu empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota, Ajun Komisaris Polisi Afriangga U. Tan mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa barang bukti yang telah diamankan.

Baca Juga

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap empat DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut," katanya, dikutip Senin, 21 September 2026 

Empat orang yang kini diburu polisi masing-masing berinisial FK, SG, A, dan YA. Mereka diduga terlibat bersama OJDF dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIT. Kapal pesiar tersebut tengah berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Korban yang merupakan WNA asal Jerman baru mengetahui sejumlah barang berharganya hilang setelah kembali ke kapal usai berbelanja. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Sorong Kota.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Di antaranya beberapa telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, pengeras suara, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun, perlengkapan memancing hingga sejumlah jerigen.

"Total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta," kata Afriangga.

Kasus tersebut ditangani tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong. Petugas kemudian melakukan pemetaan lokasi sebelum menangkap OJDF.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkapnya.

Halaman Selanjutnya

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian akhirnya ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.