Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Mura harmonisasi Kartu Hebat dorong anak lanjut kuliah
Senin, 7 September 2026 17:27 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Mura harmonisasi program Kartu Hebat. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid di Palangka Raya, Senin menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan regulasi dapat diterapkan secara efektif.
“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan disharmonisasi, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Rancangan regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemberian beasiswa kepada mahasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan pengaturannya jelas, terarah, transparan, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Program ini memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi masyarakat Murung Raya. Beasiswa diharapkan dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan mengakses pendidikan tinggi. Regulasi yang jelas juga diperlukan agar program berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng. Dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, didampingi Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan saran dan masukan dari aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Masukan diarahkan untuk memastikan pengaturan pemberian beasiswa memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, dan dapat diterapkan secara efektif. Seluruh masukan diterima dan disepakati untuk ditindaklanjuti melalui penyempurnaan rancangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Regulasi Program Kartu Hebat Mahasiswa diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemberian dukungan pendidikan tinggi secara terarah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Murung Raya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam penyusunan dan harmonisasi rancangan regulasi. Pihaknya pun mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang terus telah memberikan pendampingan dan masukan konstruktif kepada Pemkab Mura.
"Masukan tersebut sangat penting untuk memastikan regulasi yang kami susun memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat dilaksanakan secara optimal," katanya.
Baca juga: Pemkab Kotim-Kanwil Kenkum Kalteng tindak lanjuti MoU sinergi hukum dan KI
Baca juga: Kemenkum Kalteng-Pemkab Katingan harmonisasi dua Raperbup
Baca juga: Kemenkum Kalteng siapkan 19 posisi Magang Hub bagi lulusan mahasiswa
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.