Kanwil Kemenkum Kalteng ikuti What's Up Campus Calls Out

Kamis, 17 September 2026 17:35 WIB

Image Print

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut mengikuti kegiatan “What’s Up Campus Calls Out Universitas Airlangga Surabaya” melalui Zoom dari Aula Barito kanwil di Palangka Raya, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut mengikuti kegiatan “What’s Up Campus Calls Out Universitas Airlangga Surabaya” melalui Zoom dari Aula Barito kanwil di Palangka Raya sebagai semangat dalam mendorong inovasi dan penguatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor di Palangka Raya, Kamis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendorong inovasi agar memberikan manfaat yang lebih luas.

"Kita perlu terus mendorong agar setiap inovasi yang lahir tidak hanya mendapatkan pelindungan, tetapi juga dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum Kalteng hadir secara daring didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum ini menjadi ruang interaksi dan edukasi yang mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, pelaku usaha, serta narasumber untuk membahas berbagai isu dan potensi Kekayaan Intelektual.

Berlokasi di Universitas Airlangga Surabaya, rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi, ice breaking, dan games, kemudian dilanjutkan dengan acara pokok berupa seremoni dan podshow. Peserta mendapatkan paparan dari Menteri Hukum melalui opening remarks, dilanjutkan dengan diskusi bersama delapan narasumber serta sesi tanya jawab yang membahas masa depan inovasi, paten, hingga kedaulatan teknologi.

Salah satu agenda menarik dalam kegiatan ini adalah Audit Paten, yang menghadirkan tiga mahasiswa pemilik paten untuk memaparkan inovasi yang telah mereka hasilkan. Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi audit bersama narasumber, polling audiens, hingga presentasi hasil audit.

Dalam pembahasan juga ditekankan pentingnya mendorong paten agar tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi teknologi, produk, dan nilai ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas.

Penguatan ekosistem paten menjadi penting seiring besarnya potensi inovasi yang lahir dari perguruan tinggi. Hasil riset dan invensi membutuhkan dukungan lanjutan agar dapat terhubung dengan industri, investasi, dan pasar. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, inventor, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi Kekayaan Intelektual.

Hajrianor menmabahkan, keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus mengikuti agenda strategis Kementerian Hukum sekaligus memperkuat perhatian terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui keikutsertaan dalam “What’s Up Campus Calls Out Universitas Airlangga Surabaya”, Kanwil Kemenkum Kalteng terus memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin berkembang di Kalimantan Tengah.

"Dari kampus, lahir inovasi, dari inovasi, tumbuh Kekayaan Intelektual yang diharapkan mampu berkembang menjadi teknologi, produk, dan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.