Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), guna memastikan regulasi daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas, kepastian hukum dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Ranperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memiliki nilai strategis dalam memberikan perlindungan bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
"Melalui proses harmonisasi ini setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan, sehingga mampu memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan regulasi mengenai optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki nilai strategis dalam memberikan perlindungan bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh menjelaskan pengharmonisasian Ranperda merupakan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Dalam proses harmonisasi, kami memastikan rancangan peraturan daerah memenuhi aspek substantif dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dilakukan secara komprehensif agar regulasi yang dibentuk tidak hanya sesuai secara prosedural, tetapi juga memiliki kesesuaian materi muatan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.