AKURAT.CO Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap situasi demokrasi yang berkembang belakangan ini.

KAMMI menegaskan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Sikap tersebut disampaikan KAMMI menyusul rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ketua KAMMI, Amri Akbar, mengatakan sikap tersebut diambil untuk menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Amri dalam jumpa pers di sebuah kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

KAMMI juga menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan koersif, maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.

Menurut Amri, pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ujarnya.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Warga Jaga Ibu Kota Tetap Kondusif

Amri mengatakan situasi bangsa saat ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana di sejumlah daerah.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," katanya.

Meski menolak rencana aksi tersebut, Amri menegaskan KAMMI tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin undang-undang.

"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," tegasnya.