Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memetakan kesiapan infrastruktur digital dan menginventarisasi sertifikat data jangka panjang guna mengantisipasi ancaman keamanan siber era komputasi kuantum melalui penerapan algoritma kriptografi pascakuantum (post-quantum cryptography).
"Kami menghadapi berbagai tantangan keamanan informasi, mulai dari pencurian data, penyadapan komunikasi, perubahan data tanpa otoritas, pengkodean identitas digital, hingga serangan siber yang dapat mengganggu keberlangsungan layanan pemerintahan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi di Samarinda, Senin.
Dalam Webinar Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian yang digelar secara virtual tersebut, Ririn menyoroti perkembangan ancaman keamanan siber yang semakin kompleks.
Salah satunya adalah isu kerentanan siber kritis pada PHP yang dilaporkan berpotensi memungkinkan eksekusi kode jarak jauh (Remote Code Execution/RCE) tanpa autentikasi, atau yang dikenal dengan sebutan PHP2Shell.
Menurut Ririn, kondisi itu menegaskan arti penting menjaga keamanan informasi secara berkelanjutan, termasuk melalui pemanfaatan kriptografi sebagai salah satu fondasi perlindungan data dalam ekosistem digital.
Dia menjelaskan kriptografi bukan sekadar istilah teknis yang hanya dipahami oleh ahli persandian atau tenaga keamanan siber, melainkan telah menjadi bagian penting dari berbagai aktivitas digital sehari-hari.
Melalui enkripsi, informasi dapat dilindungi agar tidak mudah dibaca oleh pihak yang tidak berwenang.
Sementara, tanda tangan digital dan mekanisme kriptografi lain memungkinkan keaslian dokumen serta integritas informasi yang sah. Mekanisme autentikasi berbasis kriptografi juga berperan memastikan akses sistem hanya diberikan kepada pihak berizin.
"Data kependudukan, data kepegawaian, dokumen administrasi, informasi keuangan, serta data sensitif lainnya harus dikelola dengan perlindungan yang sesuai. Kriptografi menjadi bagian penting dalam menjaga kerahasiaan data, baik saat disimpan maupun ketika dikirimkan melalui jaringan," ujarnya.
Selain menghadapi ancaman siber saat ini, Pemprov Kaltim juga mengantisipasi perkembangan teknologi komputasi masa depan yang berpotensi mempengaruhi keamanan sejumlah algoritma kriptografi kunci publik yang digunakan saat ini.
Perkembangan teknologi komputasi kuantum tersebut menjadi perhatian global karena data yang dienkripsi saat ini, namun memiliki nilai strategis dalam jangka panjang, berpotensi menghadapi risiko keamanan di masa mendatang.
"Kita tidak perlu menyikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan, tetapi juga tidak boleh mengabaikannya," kata Ririn.
Dia memaparkan salah satu langkah yang mulai dikembangkan untuk mengantisipasi potensi ancaman tersebut adalah kriptografi pascakuantum. Algoritma itu dirancang untuk menghadapi serangan yang memanfaatkan kemampuan komputasi klasik maupun kuantum yang relevan.
Bagi pemerintah daerah, penerapan teknologi tersebut bukan berarti seluruh sistem harus segera diganti tanpa perencanaan.
Sebaliknya, diperlukan kesiapan sejak dini melalui pemetaan penggunaan kriptografi, identifikasi data yang membutuhkan perlindungan jangka panjang, serta inventarisasi sertifikat digital dan ketergantungan antar-sistem.
Ririn menekankan bahwa pengadaan sistem digital di lingkungan Pemprov Kaltim sebaiknya mempertimbangkan kemampuan pembaruan algoritma, interoperabilitas, serta dukungan penyedia teknologi terhadap perkembangan standar kriptografi.
"Kami juga perlu memastikan bahwa teknologi yang digunakan dapat diperbarui ketika standar keamanan berkembang," ujar Ririn.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.